DAIRI,harianswarajiwa.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem informasi dan Anggota KPU dan Badan ADHOC (SIAKBA).
Lokasi di SMP Negeri 1 Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Selasa (15/11/202).
Giat merupakan bagian dari pelaksanaan pemilu 2024.
Tujuannya untuk mensosialisasikan program dan aplikasi.
"Sehingga bila badan ADHOC telah dibentuk, bagi masyarakat yang berminat menjadi PPS dan PPK yang menjadi badan
ADHOC bisa mendaftar melalui aplikasi ini," kata Harianto Tinendung, Komisioner KPU Dairi Devisi Sosialisasi.
Sosialisasi itu digelar dengan mengundang peserta dari 5 kecamatan di Daerah Pemilihan II yakni Kecamatan Berampu, Kecamatan Lae Parira, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kecamatan Siempat Nempu, dan Kecamatan Siempat Nempu Hilir.
Jumlah peserta sebanyak 121 orang.
"Perwakilan terdiri 2 orang pemerintah kecamatan dan 2 orang pemerintah desa. Ada 53 desa ditambah 5 kecamatan," ujar Harianto.
Kedepan KPU hanya menerima berkas-berkas lewat aplikasi.
"Harapan kita masyarakat Dairi di manapun berada yang berminat menjadi petugas badan ADHOC, agar menyiapkan diri menguasai teknologi,tidak Gaptek,"ujarnya
Sosialisasi akan di gelar di IV daerah pemilihan di Kabupaten Dairi.
Camat Silima Pungga-pungga Horas Pardede mengapresiasi giat itu.
Siakba dinilai baik karena setiap kegiatan khusunya rekruitman di KPU akan lebih terbuka dan transparan.
"Kegiatan ini cukup bagus dan kalau bisa dilaksankan jauh-jauh hari di semua kecamatan. Selama ini banyak perekrutan-perekrutan tertutup atau mengandalkan sesuatu yang tidak resmi," kata Horas.
Dia berharap dengan penggunaan aplikasi ini orang-orang terpilih nanti sudah memahami aplikasi dan media.
"Zaman sekarang tuntutan itu harus bisa dipenuhi bagi pelanggaran-pelanggaran. Semoga dengan sosialisasi ini pemilu kita semakin sukses kedepan," ujar Horas.(HS)
0 komentar:
Posting Komentar