Tigalingga,Dairi,harianswarajiwa.com
Kapolsek Tigalingga Akp SP Siringo ringo, SH bersama Camat Tigalingga Untung RB Nahampun datangi warung milik Bernard Rumapea di dusun huta ginjang desa lau sireme kecamatan tigalingga kabupaten dairi pada senin malam 07/11 sekira pukul 20.30 wib.
Kapolsek dan Camat Tigalingga datangi warung/kedai tersebut dalam rangka memberikan himbauan larangan permainan judi dalam bentuk apapun di wilayah hukum kecamatan tiga lingga.
Adapun Himbauan yang dilakukan kapolsek dan camat tigalingga sebagai berikut :
1. Menghimbau pemilik kedai/warung untuk tidak memberikan ijin bagi warga yang hendak berjudi di Warung terkhusus Judi togel / Kim
2. Menghimbau agar menolak apabila ada pihak tertentu yang ingin memasukkan permainan segala bentuk perjudian .Maksud dan tujuan dari himbauan :
1. Memberantas penyakit masyarakat terkhusus perjudian di wilkum polsek Tigalingga
2. Sebagai langkah Polri menghentikan kegiatan yang dapat meresahkan dan merugikan warga mayarakat khususnya di wilayah hukum polsek Tigalingga
Pemilik warung dan masyarakat yang berada di warung sepakat dan ikut membantu memberantas penyakit masyarakat dan mengikuti himbauan yang di sampaikan oleh Kapolsek Tigalingga dan juga Camat Tigalingga
Pemilik warung sudah memberikan pengumuman bahwa dilarang bermain judi di Warung miliknya sesuai dengan himbauan yang disampaikan dan juga menempelkan himbauan tertulis larangan bermain judi dalam bentuk apapun di dinding kedai.
Kepala desa lau mil Laurensius Sianturi menyambut baik himbauan larangan permainan judi sehingga situasi kamtibmas di desanya aman dan kondusif.
Hingga saat ini pelaksanaan himbauan diwilayah Hukum Polsek tigalingga berjalan dengan aman dan lancar.(HS)
0 komentar:
Posting Komentar